JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan mendapatkan dana talangan sebesar Rp8,5 triliun. Pemberian dana talangan tersebut dipertimbangkan karena keuangan Garuda Indonesia mengalami bisnis yang merosot imbas pandemi covid-19.
Namun, hal ini dibantah oleh staf khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga. Ia mengatakan, dana tersebut bukan dari pemerintah, melainkan hanya sebagai penjamin.
Baca juga: Soal Dana Talangan ke Garuda Rp8,5 Triliun, Stafsus BUMN: Bukan untuk Bayar Utang
"Garuda enggak mungkin bisa menerima dana APBN. Dana APBN bisa diberikan pemerintah kepada perusahaan yang 100% milik pemerintah. Sedangkan Garuda kepemilikannya 60% pemerintah dan sisanya swasta," jelas Arya melalui telekonferensi pada Selasa (2/6/2020).
Dalam hal ini, lanjut Arya, pemerintah berfungsi sebagai penjamin. Sedangkan dana Rp8.5 triliun tersebut hingga saat ini masih dicari.