JAKARTA - Pandemi Covid-19 menghancurkan ekonomi banyak orang. Banyak pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19.
Pekerja rumah tangga (PRT) hingga pengasuh anak banyak yang di-PHK akibat pandemi Covid-19. Mereka seringkali tak mendapat pesangon saat di-PHK. Padahal kebutuhan hidup sehari-hari harus dipenuhi.
Seorang PRT, Rustinah mengaku di-PHK sejak Maret lalu. Dia sangat sedih dengan pemecatan tersebut.
Seperti dilansir dari BBC, Selasa (2/6/2020), Rustinah juga kecewa karena bosnya dengan mudah memecatnya. Sementara dia tak bisa menuntut hak-haknya sebagai pekerja.
"Ibu bilang, mbak tidak usah telepon atau kasih kabar saya lagi. Nanti tunggu kabar dari saya. Saya panggil lagi atau tidak nanti saya kabari lagi," kata Rustinah menirukan ucapan bosnya.
Baca juga: Pilot Garuda Indonesia Akhirnya Kena PHK