JAKARTA - Badan Pelaksana (BP) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) buka-bukaan soal dana kelolaan haji yang mencapai Rp135 triliun.
"Seluruh dana kelolaan jemaah haji senilai lebih dari Rp135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing," kata Kepala BP-BPKH Anggito Abimanyu dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Anggito menjelaskan, dana kelolan haji dikelola secara professional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.
Baca Juga: Haji 2020 Batal, Dananya Dipakai untuk Perkuat Rupiah?
Sementara itu, penguatan Rupiah dari dana haji 2020 sebesar USD600 juta tidak terkait dengan pembatalan haji 2020.
"Menteri Agama pada tanggal 2 Juni 2020 mengumumkan soal haji (haji 2020 ditiadakan) Pada tanggal 2 Juni 2020, Kepala BP-BPKH sama sekali tidak memberikan pernyataan terkait dengan Pembatalan Haji 2020, apalagi menyangkut kaitannya dana USD600 juta dolar tersebut," tulis pernyataan resmi BPKH.