Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Haji USD600 Juta Akan Dikonversi ke Rupiah

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 03 Juni 2020 |11:43 WIB
Dana Haji USD600 Juta Akan Dikonversi ke Rupiah
Uang Rupiah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan dana haji sebesar USD600 juta tidak ada kaitannya dengan pembatalan Haji 2020.

Kepala BP-BPKH Anggito Abimanyu menjelaskan, dana tersebut memang tersimpan di rekening BPKH dan jika tidak dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji akan dikonversi ke dalam mata uang rupiah dan dikelola oleh BPKH.

"Dana konversi Rupiah itu sendiri nantinya tetap akan tersedia dalam rekening BPKH yang aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji," kata Anggito dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Baca Juga: Dana Kelolaan Haji Rp135 Triliun, Diinvestasikan di Mana Saja?

Anggito Abimanyu menyatakan bahwa seluruh dana kelolaan jemaah haji senilai lebih dari Rp135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing dikelola secara professional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.

Hal ini sekaligus membantah soal tudingan bahwa dana haji terkait pembatalan haji 2020 dipergunakan untuk memperkuat Rupiah.

"Menteri Agama pada tanggal 2 Juni 2020 mengumumkan soal haji (haji 2020 ditiadakan) Pada tanggal 2 Juni 2020, Kepala BP-BPKH sama sekali tidak memberikan pernyataan terkait dengan Pembatalan Haji 2020, apalagi menyangkut kaitannya dana USD600 juta dolar tersebut," tulis pernyataan resmi BPKH.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement