Kemenaker, terang Ida, juga memiliki program padat karya infrastruktur, padat karya produktif, Tenaga Kerja Mandiri (TKM), dan pengembangan kewirausahaan melalui program Teknologi Tepat Guna (TTG).
Baca juga: Jelang New Normal, Menaker Minta Perusahaan Rekrut Lagi Pekerja yang Di-PHK
“Ini adalah program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja bagi pekerja terdampak Covid-19, calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang gagal berangkat, PMI yang dipulangkan, serta pekerja usaha mikro dan kecil,” papar Ida.
(Dyah Ratna Meta Novia)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.