JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan protokol kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) jelang new normal. Pegawai Kementerian ESDM pun diminta menaati protokol kesehatan dalam menjalani sistem kerja normal baru di tengah masa pandemi Covid-19.
"Saya harap semua pegawai saat masuk kerja nanti tidak kaget lagi dengan sistem kerja yang baru. Mengikuti protokol kesehatan yang ada," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial, dalam keterangannya, Kamis (4/6/2020).
Baca Juga: Guna Angkat Ekonomi RI, Tahapan New Normal Dibagi Dua Dimensi
Instruksi ini pun tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri ESDM Nomor 14.E/70/SJN.P/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Ini sebagai acuan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi untuk beradaptasi dengan tatanan normal baru yang lebih produktif dan aman dari risiko Covid-19," jelas Ego.

Salah satu langkah mitigasi yang ditempuh melalui perluasan rapid test kepada seluruh stakeholder di sektor ESDM.
"Sesuai arahan Pak Menteri ESDM semenjak dua hari lalu diperluas, tadinya hanya internal ESDM dan SKK Migas. Kita diminta untuk merekap stakeholder (sektor ESDM)," ungkap Ego.
Baca Juga: Buka-bukaan Strategi Bisnis di Era New Normal di Live Instagram Okezone.com
Dalam tatanan kerja new normal, Kementerian ESDM akan membagi kriteria pegawai yang berstatus Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Dalam Surat Edaran, maksimal yang masuk kantor hanya 25% dari jumlah total pegawai di masing-masing unit organisasi.
Penerapan WFO ini akan ditunjang oleh sarana-prasarana sesuai dengan standar protokol kesehatan.
"Lift, kantin, tempat ibadah hanya dipergunakan setengah dari kapasitasnya yang ada," kata Ego.