Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diizinkan Angkut Penumpang 8 Juni, Gojek: Driver Dapat Layani Penumpang Lagi

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 05 Juni 2020 |10:47 WIB
Diizinkan Angkut Penumpang 8 Juni, Gojek: Driver Dapat Layani Penumpang Lagi
Gojek (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah mengumumkan pelonggaran pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini diwujudkan dengan pemberlakukan PSBB masa transisi.

Melalui PSBB masa transisi maka Ibu Kota memasuki masa transisi menuju new normal mulai 5 Juni 2020.

 gojek

Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengatakan, berdasarkan Jadwal Pembukaan Transisi Fase I yang dipaparkan Pemprov DKI Jakarta, layanan transportasi dengan sepeda motor termasuk GoRide dapat membuka 100% layanan mulai 8 Juni 2020.

 Baca juga: Ojek Online Dilarang Beri Diskon Tarif

"Gojek sangat menyambut baik hal ini karena para mitra driver nantinya dapat kembali melayani transportasi bagi penumpang setelah pada penerapan PSBB sebelumnya hanya melayani pengiriman barang (GoSend), pesan antar makanan (GoFood), berbelanja kebutuhan sehari-hari (GoMart), dan lain sebagainya," ujar Nila dalam keterangan persnya, Jumat (5/6/2020).

 Baca juga: Menhub Siap Sanksi Go-Jek hingga Grab Jika Tidak Terapkan Tarif Baru

Adapun Gojek juga telah menetapkan prosedur yang mengedepankan aspek kebersihan dan kesehatan termasuk bagi layanan transportasi GoRide dan GoCar.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement