Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ibadah Haji Ditiadakan, Amphuri: Kami Berharap Mendapatkan Stimulus dari Pemerintah

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 05 Juni 2020 |12:07 WIB
Ibadah Haji Ditiadakan, Amphuri: Kami Berharap Mendapatkan Stimulus dari Pemerintah
Haji (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Oleh karena itu, dengan tidak adanya pelaksanaan haji, kami masih bingung memikirkan untuk usaha ke depannya," ungkap dia.

Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan dana haji sebesar USD600 juta tidak ada kaitannya dengan pembatalan Haji 2020.

Baca Juga: Arab Saudi Stop Umrah, AP II Asistensi Jamaah di Bandara Soetta

Kepala BP-BPKH Anggito Abimanyu menjelaskan, dana tersebut memang tersimpan di rekening BPKH dan jika tidak dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji akan dikonversi ke dalam mata uang rupiah dan dikelola oleh BPKH.

"Dana konversi Rupiah itu sendiri nantinya tetap akan tersedia dalam rekening BPKH yang aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji," kata Anggito dalam keterangan tertulisnya, Jakarta.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement