JAKARTA - Pembatasan kapasitas selama masa transisi PSBB di wilayah Jakarta berdampak signifikan pada pusat perbelanjaan. Dengan kapasitas 50%, para pekerja pun jumlahnya akan dikurangi menjadi 50%.
Ketua APPBI Ellen Hidayat menilai, secara logika bila pengunjungnya berkurang maka tentunya pendapatan akan berkurang. Karena pendapatan para tenant adalah dari traffic pengunjung.
"Demikian pula jumlah karyawan juga akan berkurang sekitar 50%," ujar Ellen.
Dirinya pun mencontohkan, sebuah pusat belanja dengan luas 65.000 m2 akan menyerap tenaga kerja dari para retailer/tenant dan juga karyawan pusat belanja beserta outsourcingnya sebanyak kurang lebih 3.500 karyawan.
Saat transisi tahap 1 , maka daya serap karyawan paling banyak juga sekitar 50%, artinya ada sekitar 50% karyawan yang harus bersabar untuk dipekerjakan kembali bilamana keadaan sudah membaik.
Baca Selengkapnya: PSBB Transisi, Karyawan Mal Terancam Dikurangi 50% Akibat Covid-19
(Feby Novalius)