Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tolong Perhatikan! Begini Modus Gadai Online Bodong

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 08 Juni 2020 |14:32 WIB
Tolong Perhatikan! Begini Modus Gadai <i>Online</i> Bodong
Waspada Gadai Online Bodong. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Baca Juga: Kegiatan Usaha Koperasi Simpan Pinjam Dilarang Gunakan Aplikasi

"Kalau sudah sampai tahap transaksi, oknum penipu ini akan langsung menghapus akun media sosialnya, mengganti nomor handphone, dan menutup rekening yang dipakai untuk transaksi. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati dengan melakukan konfirmasi ke perusahaan yang namanya dicatut oleh pelaku melalui saluran resmi atau outlet terdekat,” ujarnya, dalam keterangannya, Senin (8/6/2020).

Harianto mengimbau agar masyarakat tidak tertipu oleh akun-akun perusahaan gadai online palsu apabila menggunakan layanan gadai agar hati-hati, pilih layanan untuk bertransaksi gadai dengan perusahaan gadai yang sudah mempunyai izin, terdaftar dan diawasi oleh OJK saja, karena transaksi dijamin akan lebih aman, hak-hak konsumen terlindungi, dan pemberian pinjaman yang transparan (sesuai harga pasar).

“Perusahaan yang usdah diizinkan OJK, transaksi dijamin akan lebih aman, hak-hak konsumen terlindungi, dan pemberian pinjaman yang transparan (sesuai harga pasar),” ujarnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement