JAKARTA - PT MRT Jakarta melakukan perubahan kebijakan layanan operasi MRT Jakarta. Hal ini selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di DKI Jakarta.
Salah satu kebijakan yang diubah adalah meniadakan kereta khusus wanita.
"Kereta Khusus Wanita ditiadakan selama PSBB Masa Transisi," tulis pengumuman MRT Jakarta.
Selain itu, MRT juga melakukan pembatasan jumlah penumpang 62-67 orang per kereta (gerbong) atau 390 orang per rangkaian kereta
Untuk jam operasional weekdays (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB dan weekend (akhir pekan) pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB
Baca selengkapnya: Ladies, Selama PSBB Transisi Kereta Khusus Wanita Ditiadakan
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.