JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik saat ini. Bahkan tarif listrik tidak naik sejak 2017.
Menurut General Manager PLN UID Jakarta Raya Doddy B Pangaribuan, isu lonjakan tagihan listrik tersebut dikarenakan adanya selisih tagihan rekening di bulan-bulan sebelumnya, bukan disebabkan oleh Tarif Listrik yang naik.
“Kami sampaikan lagi bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik bahkan sejak 2017 dan tidak ada subsidi silang untuk tarif daya berapapun,” tegas Doddy, dalam keterangannya, Selasa (9/6/2020).
Baca Juga: PLN Sebut 2,25 Juta Pelanggan Tak Lapor Lonjakan Tagihan Listrik
Dia menjelaskan, kenaikan tagihan terjadi karena adanya peningkatan konsumsi listrik selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan kebijakan Work from Home (WFH).
Hal ini juga yang menyebabkan petugas catat meter tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung sehingga pelanggan diminta untuk melakukan pencatatan meter mandiri.
Baca Juga: Berikut Cara agar Tagihan Listrik Tak Membengkak
Adapun pelanggan yang tidak mengirimkan angka stand kWh meter mulai tanggal 24 - 27 tiap bulannya, maka tagihan listriknya didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir bukan berdasarkan pemakaian riil pelanggan.
Namun sejak Mei 2020, petugas catat meter telah kembali melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan. Sehingga ketika ada selisih pada pemakaian yang belum tertagih akan terakumulasi pada bulan selanjutnya.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News