Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wah, Ternyata Ojol Tak Wajib Pakai Sekat Pembatas untuk Angkut Penumpang

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 12 Juni 2020 |20:28 WIB
Wah, Ternyata Ojol Tak Wajib Pakai Sekat Pembatas untuk Angkut Penumpang
Ojol (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan buka suara terkait kewajiban pemasangan sekat pada ojek online. Hal ini dilakukan untuk menghindari kontak antara penumpang dan pengemudi ojek online.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Darat Budi Setyadi mengatakan, pemasangan sekat itu tidak diwajibkan untuk dipasang. Sebab pemasangan sekat itu hanya sebatas himbauan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.

 Baca juga: New Normal, Ojol Wajib Pakai Penyekat

"Untuk sepeda motor kita memberikan beberapa opsi. Pada prinsipnya memang kita menawarkan kepada Grab maupun Gojek, termasuk Maxim, untuk pemasangan penyekat antara pengemudi dengan penumpang. Namun sifatnya ini adalah pilihan, atau kemudian kita tidak mengharuskan," ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (12/6/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement