JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor pada Mei 2020 lebih besar daripada impor. Ekspor sebesar USD10,53 miliar dan impor USD8,44 miliar, sehingga terjadi surplus USD2,1 miliar.
Sepanjang Mei 2020, neraca dagang tersebut disumbang oleh ekspor sebesar USD10,53 miliar dan impor sebesar USD8,44 miliar. Ekspor pada Mei 2020 mengalami penurunan sebesar 11,40%.
Sementara itu, lanjut dia nilai impor pada Mei 2020 mencapai USD8,44 miliar turun sebesar 32,65% dibanding April 2020. Penurunan ini disebabkan penurunan impor migas sebesar 23,04%.
"Untuk non migasnya mengalami penurunan yang cukup dalam 33,36%. Total nilai impor pada Mei 2020 kalau dibandingkan pada Mei 2019 menunjukkan pada bulan Mei 2020 ini menurun tajam sekali yaitu 42,20%. Dengan catatan impor migasnya hampir 70% sementara impor migasnya mengalami penurnan 37, 34%," tandas Kepala BPS Suhariyanto.
Baca Selengkapnya: Neraca Perdagangan Mei Surplus USD2,1 Miliar di Tengah Anjloknya Ekspor RI
(fbn)