JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp444,6 triliun atau turun hingga 10,8% dibandingkan periode Mei 2019. Hal tersebut bisa dilihat dari realisasi Pajak Penghasilan dari sektor minyak dan gas bumi (migas).
"Kalau kita komposisinya, keliatan sekali PPh dari migas yang hanya mencapai Rp17 triliun dibandingkan tahun lalu Rp26,4 triliun ini akibat harga minyak merosot tajam. Sehingga penerimaan PPh migas kontraksi sangat dalam yakni 35,6% dibandingkan tahun lalu," tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam telekonferensi, Selasa (16/6/2020).
Baca Juga: Pajak Lesu, Defisit APBN Mei 2020 Bengkak Jadi Rp179,6 Triliun
Sri Mulyani pun mengakui bahwa tekanan terhadap migas luar biasa. Seperti harga minyak yang menyentuh level USD20 per barel dan pelemah kurs nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah.
Lalu, pajak non migas capai Rp427,6 triliun atau dibandingkan tahun lalu mengalami kontraksi 9,4%.