Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gigit Jari, Penerimaan Perpajakan Ambles 7,9% Jadi Rp526,2 Triliun

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 16 Juni 2020 |14:03 WIB
Gigit Jari, Penerimaan Perpajakan Ambles 7,9% Jadi Rp526,2 Triliun
Penerimaan Perpajakan Turun. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

"Kalau dikomposisikan lagi, untuk PPh Rp264,8 triliun atau 40% dari target di Perpres 54, itu kontraksinya 10,4%. Ini masih sesuai dengan prediksi Perpres 54 di mana kontraksi pajak adalah di sekitar 10%. Untuk PPN kumpulkan Rp264,8 triliun, ini menurun 8% dibandingkan tahun lalu," ujarnya.

Baca Juga: Mimpi Sri Mulyani Balikkan Defisit APBN 3% Setelah 2022

Sedangkan penerimaan perpajakan dari sisi kepabeanan dan cukai, sudah terkumpul sebesar Rp81,7 triliun atau tumbuh 12,4%. Terlihat cukai masih berikan kontribusi tapi karena ada pergeseran yakni Rp66,8 triliun atau tumbuh 18,8%. Dari tarif pajak perdagangan internaisonal, sesuai kinerja ekspor dan impor, bea keluar dan masuk mengalami kontraksi signifikan.

Bea masuk sebesar Rp13,8 triliun atau kontraksi 7,9%, bea keluar Rp1,1 triliun atau kontraksi 27,5%.

"Jadi secara total jumlah seluruh penerimaan perpajakan kita sampai 31 Mei sebesar Rp526,2 triliun atau 36% dari Perpres 54. Artinya penerimaan perpajakan kita kontraksi 7,9%," tuturnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement