"Kalau dikomposisikan lagi, untuk PPh Rp264,8 triliun atau 40% dari target di Perpres 54, itu kontraksinya 10,4%. Ini masih sesuai dengan prediksi Perpres 54 di mana kontraksi pajak adalah di sekitar 10%. Untuk PPN kumpulkan Rp264,8 triliun, ini menurun 8% dibandingkan tahun lalu," ujarnya.
Baca Juga: Mimpi Sri Mulyani Balikkan Defisit APBN 3% Setelah 2022
Sedangkan penerimaan perpajakan dari sisi kepabeanan dan cukai, sudah terkumpul sebesar Rp81,7 triliun atau tumbuh 12,4%. Terlihat cukai masih berikan kontribusi tapi karena ada pergeseran yakni Rp66,8 triliun atau tumbuh 18,8%. Dari tarif pajak perdagangan internaisonal, sesuai kinerja ekspor dan impor, bea keluar dan masuk mengalami kontraksi signifikan.
Bea masuk sebesar Rp13,8 triliun atau kontraksi 7,9%, bea keluar Rp1,1 triliun atau kontraksi 27,5%.
"Jadi secara total jumlah seluruh penerimaan perpajakan kita sampai 31 Mei sebesar Rp526,2 triliun atau 36% dari Perpres 54. Artinya penerimaan perpajakan kita kontraksi 7,9%," tuturnya.
(Feby Novalius)