Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hindari Penumpukan Orang, Perusahaan Diminta Susun Rencana Kerja Fleksibel

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 16 Juni 2020 |11:34 WIB
Hindari Penumpukan Orang, Perusahaan Diminta Susun Rencana Kerja Fleksibel
New Normal (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan meminta perusahaan agar menyusun perencanaan pola kerja dan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Hal ini dalam rangka menghidupkan kembali aktivitas perekonomian negara dan masyarakat demi keberlangsungan usaha di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pengaturan Jam Kerja PNS dan Swasta saat New Normal, Cek di Sini 

Rencana kerja dan adaptasi dengan kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19 itu yakni seluruh perusahaan agar menyusun rencana kerja yang fleksibel sesuai dengan kondisi proses produksinya masing-masing. Termasuk imbauan agar perusahaan menyesuaikan jam kerja dalam situasi yang belum stabil ini.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement