Dia menambahkan aduan dikumpulkan dari telepon, situs, dan media sosial kementerian, serta situs Lapor! Presiden selama pandemi Covid-19 berlangsung.
"Mayoritas aduan berupa pungli, salah sasaran, penyelewengan, dan lainnya," jelas dia. Dan beberapa aduan juga lantaran ada kesalahpahaman dan miskomunikasi dengan Pemerintahan desanya," tandas dia.
(Feby Novalius)