Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Biaya Rapid Test Dikeluhkan, BPK Bakal Periksa Anggaran Covid-19

Koran SINDO , Jurnalis-Selasa, 23 Juni 2020 |10:31 WIB
Biaya Rapid Test Dikeluhkan, BPK Bakal Periksa Anggaran Covid-19
Biaya Rapid Test Jadi Beban Baru Masyarakat. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sementara itu, Direktur Indonesia Public Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah juga mempertanyakan alasan pemerintah tetap membiarkan masyarakat membayar sendiri biaya rapid test. "Bisa saja negara yang gagal mengalokasikan anggaran sekaligus gagal menertibkan praktik di lapangan," ujar Dedi.

Menurut dia, kondisi ini semakin menyakitkan masyarakat. Apalagi anggaran ratusan triliun itu tidak dapat dipertanggungjawabkan karena perppu yang telah menjadi undang-undang terkait penanganan Covid-19 memiliki imunitas hukum, sehingga membebaskan para pengguna anggaran untuk sewenang tanpa ada konsekuensi

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement