Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kartu Kredit Tanpa Pakai PIN, Transaksinya Akan Ditolak per 1 Juli

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 24 Juni 2020 |06:12 WIB
Kartu Kredit Tanpa Pakai PIN, Transaksinya Akan Ditolak per 1 Juli
Kartu Kredit (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kartu kredit di Indonesia akan wajib menggunakan PIN sebanyak enam digit dalam bertransaksi. Aturan tersebut berlaku pada 1 Juli 2020.

Jika tanpa PIN, maka transaksi mereka akan ditolak. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 16/25/DKSP tahun 2014 tentang Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu.

“Jadi memang seperti yang disampaikan, 1 juli 2020 semua kartu kredit harus menggunakan PIN,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta.

Menurut dia, penerapan kebijakan itu diterbitkan hanya untuk semata-mata menjamin keamanan para pemilik kartu kartu kredit. Sebab, bila hanya verifikasi melalui tanda tangan, dia menilai itu amat rawan disalahgunakan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

Baca selengkapnya: Jangan Lupa Ya, Transaksi Kartu Kredit Wajib Pakai PIN per 1 Juli

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement