Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Dongkrak Perdagangan Berjangka Komoditas di Era New Normal

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 25 Juni 2020 |20:19 WIB
Cara Dongkrak Perdagangan Berjangka Komoditas di Era <i>New Normal</i>
Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus memacu pertumbuhan kinerja perdagangan berjangka komoditas (PBK) di era normal baru (new normal).

“Kemendag terus berupaya memacu pertumbuhan kinerja PBK di era normal baru. Salah satunya dengan cara memberikan pengenalan sejarah dan gambaran ruang lingkup PBK kepada masyarakat, serta peran industri PBK dalam memperkuat ekonomi dan investasi di Indonesia,” ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dilansir dari laman Kemendag, Kamis (25/6/2020).

Baca juga: Bappebti Sinergikan PKB, SRG dan PLK

Kepala Bappebti Tjahya Widayanti menyampaikan, pasar berjangka mengalami perkembangan yang pesat. Berdasarkan data yang dikeluarkan Bappebti, kinerja industri PBK yang berbentuk transaksi multilateral dan sistem perdagangan alternatif (SPA)pada Triwulan I tahun 2020 tercatat tumbuh 40,58 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurut Tjahya, kinerja yang baik ini tidak terlepas dari kerja sama seluruh pemangku kepentingan di industri PBK dalam menghadapi modernisasi, tantangan, dan perkembangan teknologi informasi yang cepat. Sehingga, kondisi pasar tetap kondusif bagi para investor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi.

Baca juga: Industri Berjangka Semakin Berkembang, Kemendag Resmikan Sistem Pengawasan Tunggal

Tjahya menambahkan, PBK mengalami perjalanan panjang hingga terbitnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi yang kemudian di amandemen menjadi UU Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. UU tersebut menjelaskan PBK sebagai sarana lindung nilai (hedging), pembentukan harga (price discovery) yang diharapkan menjadi referensi harga, dan alternatif investasi.

“Bappebti sebagai regulator PBK di Indonesia juga terus berupaya meningkatkan pertumbuhan kerja sama strategis dan meningkatkan jumlah investor PBK, serta memperluas cakupan komoditas yang diperdagangkan melalui bursa,” tutur Tjahya.

Tjahya menjelaskan langkah yang dilakukan Bappebti yaitu memberikan persetujuan beberapa kontrak baru selain kontrak yang sudah diperdagangkan di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan Bursa Komoditi Derivatif Indonesia (BKDI).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement