JAKARTA - Pascapemberitaan penetapan tersangka 13 korporasi atas dugaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (Jiwasraya) yang beredar di media elektronik, MNC Asset Management (MAM) menegaskan bahwa Perseroan akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Perseroan juga berkomitmen membantu Kejagung untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya.
Atas hal tersebut, berikut adalah klarifikasi dari manajemen MAM:
Baca juga: Bayar Klaim Polis Nasabah Tahap I, Jiwasraya Masih Punya Aset utuk Dijual
1. Reksa Dana Syariah Ekuitas II yang dikelola oleh MAM merupakan produk single investor milik Jiwasraya dan tidak terkait dengan produk reksa dana lainnya.