JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) ikut memberikan stimulus kepada perusahaan yang ingin melantai di pasar saham. Langkah ini dilakukan untuk meringankan beban perusahaan di tengah pandemi virus corona.
Baca Juga: Baim Wong Diprediksi Kantongi Rp152 Miliar dari YoutubeÂ
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan, pihaknya akan memberikan stimulus berupa diskon biaya pencatatan saham perdana (Initial Public Offering/IPO) yakni Initial Listing Fee (ILF) sebesar 50%. Wacana pemberian diskon ini bahkan sudah mendapatkan restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
"Kenapa baru sekarang, ya memang ini perlu kita diskusikan tidak hanya di antara SRO tapi juga dengan OJK. Tapi filosofinya kita ini sharing pain sesuai arahan Pak Wimboh saat pandemi harus sharing pain dengan sesama," ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (26/6/2020).
Baca Juga:Â BEI Bakal Kedatangan 21 Emiten Baru meski Ada CoronaÂ
Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menambahkan, biaya untuk IPO sendiri dibagi tiga jenis yang disesuaikan dengan papan perdagangan. Pertama adalah papan utama dengan biaya pencatatan minmal saham Rp25 juta hingga Rp250 juta.
Kemudian untuk papan pengembangan biaya normalnya Rp25-150 juta. Sedangkan untuk papan akselerasi tidak ada minimum dan maksimum yakni hanya Rp25 juta saja.
Follow Berita Okezone di Google News