JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) pusat dan swasta ke dalam DIPA Kementerian Kesehatan sebesar Rp1,9 triliun. Sedangkan, insentif untuk tenaga kesehatan daerah dialokasikan sebesar Rp3,7 triliun yang dialokasikan bertahap melalui DAK Nonfisik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui masih ada beberapa tenaga kesehatan yang belum menerima insentif. Sebab hingga saat ini realisasi insentif untuk tenaga kesehatan baru mencapai 4,68%.
"Sampai hari ini kesehatan 4,68%. Makanya masih muncul kenapa tenaga kesehatan belum kompensasi padahal APBNnya sudah berikan alokasi," ujarnya dalam diskusi viRtual, Sabtu (27/6/2020).
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Program Perlindungan Sosial dan Bansos Segera Dieksekusi
Menurut Sri Mulyani, belum cairnnya insentif untuk tenaga kesehatan dikarenakan masih dilakukan verifikasi. Hal ini agar insentif yang diberikan bisa tepat sasaran. "Ini karena masalah verifikasi, dokter di mana, nama siap, Rumah Sakit apa, dan bertugas dimana," jelasnya.