Sebagai komoditas ekspor utama Indonesia ke UE, minyak sawit memang sedang menghadapi banyak tantangan di pasar Eropa. Industrinya tengah menghadapi diskriminasi dan menjadi target kampanye negatif di UE, mulai dari segi lingkungan, sosial-ekonomi, hak asasi manusia dan kesehatan.
Diskriminasi terhadap minyak kelapa sawit asal Indonesia, antara lain melalui penerapan kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II/Delegated Regulation (DR) UE dan aturan turunannya; serta pengenaan bea masuk anti dumping bagi produk minyak kelapa sawit oleh UE.
Baca juga: Titipan Presiden Jokowi ke Pemda di Tengah Covid-19
Indonesia pun sebenarnya telah merilis Keputusan Presiden (Keppres) untuk meningkatkan standar pengelolaan industri kelapa sawit, melalui sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) serta National Action Plan of Sustainable Palm Oil.
"Rencana aksi tersebut sudah dibicarakan oleh beberapa stakeholder terkait dalam sesi diskusi yang transparan dan berimbang," terangnya.