Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bisnis Apa Saja yang Akan Nikmati Dana Negara Rp30 Triliun di Himbara?

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 02 Juli 2020 |20:13 WIB
Bisnis Apa Saja yang Akan Nikmati Dana Negara Rp30 Triliun di Himbara?
Rupiah (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima masukan akan perusahaan-perusahaan yang potensial untuk dibiayai dari dana titipan di bank Himbara. Di mana, Pemerintah telah menitipkan dana sebesar Rp30 triliun untuk bank Himbara dalam membantu pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Hal ini diawali akan asosiasi pengusaha mempertanyakan dana tersebut dinilai hanya untuk UMKM. Menanggapi hal tersebut, Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, UMKM menjadi fokus utama pada saat ini.

 Baca juga; Dana Negara Rp30 Triliun di Himbara, Pengusaha: Hanya untuk UMKM?

"Ini pertama fokus UMKM, industri padat karya sehingga mengurangi tekanan PHK," ujarnya, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Dirinya mengatakan, OJK meminta agar asosiasi pengusaha juga proaktif menyampaikan beberapa perusahaan eligible. Dengan catatan, performanya masih baik setelah Covid-19.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement