Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rangkap Jabatan, Ombudsman Sebut Fungsi Komisaris BUMN Jadi Lemah

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 06 Juli 2020 |11:28 WIB
Rangkap Jabatan, Ombudsman Sebut Fungsi Komisaris BUMN Jadi Lemah
BUMN (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut masih banyak komisaris yang rangkap jabatan di Badan Usaha Milik Negeri (BUMN). Hal ini justru membuat kinerja BUMN ini semakin buruk.

Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengatakan, banyak laporan yang masuk tentang masih banyaknya beberapa nama yang rangkap jabatan baik di perusahaan induk maupun anak cucu BUMN. Bahkan, beberapa komisaris ini justru tidak memiliki kompetensi yang memadai.

 Baca juga: Fakta Daftar Utang Pemerintah di BUMN Rp108,4 Triliun, Bisa Bayar Enggak Ya?

"Iya betul kira-kira begitu (Orang-orang tidak punya kompetensi ditempatkan di posisi strategis)," ujarnya dalam acara market review IDX Channel, Senin (6/7/2020).

Adanya beberapa nama yang double jabatan dan juga tidak sesuai kompetensi ini, akan membuat fungsi komisaris justru semakin lemah. Mengingat, akan semakin sulit komisaris ini memberikan masukan kepada perusahaan BUMN untuk lebih baik lagi.

"Itu yang kami lihat akan ada kelemahan dari fungsi komisaris itu sendiri. Sebagai pengawas dan pengendali," jelasnya.

 Baca juga: Cita-Cita Erick Thohir: Ekonomi Indonesia Terkuat di Dunia pada 2045

Menurut Alam, komisaris yang rangkap jabatan sulit hadir dalam rapat. Mereka juga sulit untuk dimintai pendapat dalam pengambilan keputusan di BUMN.

Padahal para komisaris ini mendapatkan penghasilan yang ganda menyusul rangkap jabatan di beberapa komisaris dan juga instansi pemerintahan lainnya. Hal ini menyebabkan kecemburuan di antara para komisaris BUMN.

 Baca juga: DPR Panggil Bos-Bos BUMN Karya Bahas Utang Pemerintah

Kalau dia rangkap jabatan dia memiliki waktu yang tidak cukup kami banyak menerima keluhan dari beberapa komisaris yang bekerja cukup serius mereka mengeluhkan banyak Komisaris yang rangkap jabatan bekerjanya ini asal, produknya tidak jelas, kehadiran juga rendah, masukan kurang dan kami belum melihat Kementerian BUMN mengumumkan hasil kinerja evaluasi para komisaris.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement