JAKARTA - Perum Perumnas mendapatkan dana talangan sebesar Rp650 miliar. Dana talangan tersebut akan digunakan untuk membantu keuangan perusahaan yang terdampak covid-19.
Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro mengatakan dana talangan tersebut akan digunakan untuk membayar Medium Term Note (MTN) perseroan yang akan jatuh tempo. Tercatat, Perumnas memiliki MTN jatuh tempo di Juli sebesar Rp200 miliar.
Baca juga: Gara-Gara Covid, Pendapatan Perumnas Anjlok hingga 50%
Kemudian pada November, diperuntukan uuntuk membayar MTN sebesar Rp350 miliar. Sedangkan sisanya akan digunakan sebagai moda kerja yakni Rp50 miliar.