JAKARTA - Pelarian Maria Pauline Lumowa, salah satu tersangka utama kasus pembobolan BNI berakhir. Buron selama 17 tahun, Maria akhirnya berhasil diekstradisi dari Serbia.
Modus operandinya, PT Gramarindo menggunakan fasilitas kredit ekspor (L/C) dengan dokumen ekspor fiktif. Perusahaan itu menggunakan BNI sebagai advising/confirming bank. L/C tersebut fiktif karena perusahaan sama sekali tak melakukan ekspor BBM sesuai dokumen tapi malah menerima pembayaran.
Baca juga: Maria Pauline Gunakan L/C Fiktif untuk Bobol Rp1,7 Triliun, Apakah Itu?
Lalu bagaimana agar pembobolan Bank BNI tidak terjadi lagi?
Menurut Pengamat Ekonomi Indef Bhima Yudhistira harus dilakukan pengamanan yang berlapis. Kemudian yang bisa dipelajari yakni memberikan otonomi kepada kantor cabang.