Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berkaca dari Kasus Maria Pauline, Ini Cara Pencegahan L/C Fiktif

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 10 Juli 2020 |12:03 WIB
Berkaca dari Kasus Maria Pauline, Ini Cara Pencegahan L/C Fiktif
Maria Pauline (Kemenkumham)
A
A
A

Hal itu suatu hal yang bagus karena itu bagian dari demokrasi. Agar tidak kaku antara kantor pusat dan cabang.

 Baca juga: 5 Fakta Terungkap Sidang Kasus Gagal Bayar KSP Indosurya Rp14 Triliun

"Kantor cabang mempunyai otoritas tersendiri melakukan eksekusi penyaluran kredit atau pendapatan dan yang paling penting hubungan cabang dan pusat harus lebih bagus koordinasinya," ujar dia dalam acara IDX Channel di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Dia menjelaskan dengan adanya kordinasi ini bisa ditangani secara cepat dan apabila ada pembobolan lagi tersangkanya tidak keluar dari suatu negara lain.

"Jadi hal ini tergantung juga koordinasi antara kantor pusat seperti ada direktur kepatuhan dan direktur internasional," ungkap dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement