Mengutip aturan tersebut, Jumat (10/7/2020), program kartu pra kerja bertujuan untuk tiga hal. Pertama adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja.
Baca juga: Moody's: Jutaan Fresh Graduate dan Korban PHK Terancam Sulit Cari Kerja
Lalu poin kedua adalah bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja. Dan yang terakhir adalah untuk mengembangkan kewirausahaan.
Adanya perubahan pada tujuan program kartu pra kerja ini, membuat kriteria pesertanya juga mengalami perubahan. Selain para pencari kerja, program ini juga bisa diikuti oleh pekerja yang terkena PHK.