JAKARTA - Kemarahan nasabah polis asuransi pendidikan kembali viral di sosial media. Sebuah akun mengeluhkan asuransi pendidikan adiknya tidak bisa langsung dicairkan setelah rutin dibayar selama 17 tahun terakhir.
Berbagai komentar dan kritikan pada industri asuransi langsung ramai seketika. Namun perusahaan asuransi mana yang dimaksud tidak jelas dicantumkan. Namun kemungkinan perusahaan yang dimaksud adalah Jiwasraya dan Bumiputera.
Baca Juga: Petugas Kebersihan KRL Temukan Rp500 Juta, KCI: Terbesar
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menanggapi keluhan nasabah yang viral tersebut. Menurutnya para nasabah asuransi pendidikan di perusahaan asuransi BUMN yang sedang bermasalah, diharapkan agar bisa bersabar. Secara aturan perusahaan asuransi BUMN berarti seharusnya didukung oleh pemerintah termasuk untuk penambahan modal.
"Secara umum kondisi perekonomian dalam tekanan akibat pandemi, termasuk industri asuransi. Sehingga wajar bila pencairannya lebih lama. Bila yang dimaksud perusahaan BUMN seperti Jiwasraya, nasabah harap bersabar karena ini masalah waktu saja untuk dicairkan," ujar Togar, Jakarta, Jumat (10/7/2020).
Sedangkan bagi nasabah Bumiputera yang juga bermasalah dirinya tidak mengomentari. "Lebih baik saya tidak berkomentar untuk nasabah Bumiputera," ujarnya.
Sementara eks Komisi Independen AJB Bumiputera Diding Sudirdja Anwar justru mengingatkan dalam polemik berbagai perusahaan asuransi sebaiknya OJK bersama Industri Asuransi harus gencar sosialisasi. Dirinya mengkhawatirkan kepercayaan akan makin berkurang terhadap perlindungan asuransi.