Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral! Nasabah Resah Asuransi Pendidikan Tak Bisa Dicairkan

Hafid Fuad , Jurnalis-Jum'at, 10 Juli 2020 |13:54 WIB
Viral! Nasabah Resah Asuransi Pendidikan Tak Bisa Dicairkan
Asuransi Tak Cair (Foto: Shutterstock)
A
A
A

"Jangan sampai kepercayaan masyarakat luntur. Sehingga butuh sikap proaktif regulator dan asosiasi industri," ujar Diding.

Baca Juga: Menko Luhut Buka-bukaan Kenapa Indonesia Tak Pakai Strategi Lockdown Lawan Corona 

AJB Bumiputera mengalami masalah likuiditas dan membutuhkan inisiatif solusi dari pihak manajemen. Bahkan Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2019 tentang Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama.

Pasal 99 PP tersebut menyebutkan, Bumiputera bisa mengubah bentuk badan hukum menjadi perseroan terbatas (PT) ataupun koperasi. Perubahan itu hanya bisa diusulkan oleh lebih dari setengah peserta RUA, Dewan Komisaris atau Direksi.

Perubahan bentuk badan usaha bisa menjadi salah satu opsi untuk menjaga kepentingan pemegang polis secara berkesinambungan. Namun, tentunya harus disetujui oleh pihak-pihak terkait sebagaimana tercantum dalam aturan.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement