Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Baru Erick Thohir, Komisaris BUMN Jarang Hadir Rapat Langsung Dicopot

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Minggu, 12 Juli 2020 |18:09 WIB
   Aturan Baru Erick Thohir, Komisaris BUMN Jarang Hadir Rapat Langsung Dicopot
Erick Thohir (Foto: Dok BUMN)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tidak segan melakukan pencopotan kepada komisaris BUMN yang jarang hadir rapat. Karena hal itu tak sesuai dengan gaji yang diterima komisaris.

Baca Juga: Erick Thohir Ajak Milenial Dominasi Perusahaan BUMN 

Erick menjelaskan ke depannya dia akan menerapkan aturan terkait kehadiran komisaris. Jika, kehadiran komisaris di bawah 50% maka langsung mengambil langkah pemecatan. Bahkan, dia berencana akan mengadakan review kinerja setahun sekali.

"Kalau bisa ke depannya kalau hadirnya di bawah 50% diganti saja, kan namanya rapat komisaris harus hadir, apakah merak ada panggilan di tempat lain, kan gajinya ada di sini," ungkapnya, Jakarta, Minggu (12/7/2020).

Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet, Erick Thohir: Kita Harus Siap Diangkat dan Dicopot 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement