JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan perampingan terhadap lembaga nonstruktural. Setidaknya, ada 18 instansi yang akan dibubarkan.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira menilai rencana kebijakan itu akan berdampak positif terhadap Telusur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia. Sebab, nantinya bisa mengerucutkan alokasi APBN yang seharusnya untuk biaya operasional mereka.
Baca juga: New Normal, Hotel-Hotel di Mesir Dibuka Kembali dengan Syarat
"Beberapa lembaga termasuk kementerian memang mendesak dibubarkan karena dinilai memboroskan anggaran dan kinerjanya mengecewakan," kata Bhima kepada Okezone, Selasa (14/7/2020).
Dirinya mencontohkan seperti Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Hal ini dikarenakan porsi anggaran untuk BPIP dinilai terlalu besar, yaitu Rp160 miliar per tahun.