JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo kembali menyebut pihaknya tidak anti penenggelaman kapal. Menurutnya, penenggelaman tetap dilakukan jika terdapat kapal ikan asing (KIA) yang melakukan perlawanan saat hendak ditangkap oleh jajaran Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
"Sedangkan kapal yang sudah ditangkap dan diproses pengadilan, tidak akan ditenggelamkan," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (16/7/2020)
Baca juga: Menteri Edhy Pastikan Lapangan Kerja Baru untuk 14 ABK Long Xing 629
Dikatakan Edhy, kapal-kapal yang sudah disita petugas akan dihibahkan untuk lembaga pendidikan. Terlebih saat ini, kampus-kampus perikanan juga masih minim kapal untuk praktek. Tak hanya itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga membuka peluang bagi koperasi yang ingin memanfaatkan tersebut.