JAKARTA – Modus pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) ataupun penduplikasian kartu debit dengan skema skimming menjadi momok tersendiri, terutama menjelang berjalannya era normal baru yang meminimalisir penggunaan transaksi tunai. Hal ini kemudian menimbulkan kecemasan bagi banyak nasabah.
MNC Bank mendukung komitmen Bank Indonesia, untuk tetap menjaga instrumen kanal pembayaran atau transaksi tetap aman digunakan masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan BI untuk mengantisipasi terjadinya skimming ialah dengan mendorong peralihan kartu debit berbasis magnetic stripe menjadi chip. Langkah tersebut diperkuat oleh surat edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP per 30 Desember 2015 yang menetapkan target setiap tahunnya hingga tahun 2022 untuk pencapaian distribusi kartu chip.
Baca juga: Tak Rombak Direksi, MNC Bank Angkat Kembali Seluruh Jajarannya
“Distribusi kartu debit MNC Bank yang menggunakan teknologi chip pada minggu pertama Juli 2020 telah tembus 82%. Artinya target akhir tahun 2020 sebesar 80% telah kami capai dalam waktu jauh lebih cepat," kata Presiden Direktur MNC Bank Mahdan di MNC Center di Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Mahdan melanjutkan, bahwa pencapaian tersebut tidak hanya merefleksikan keseriusan MNC Bank dalam mendukung inisatif pemerintah dan regulator. Namun, juga dalam memberikan pengalaman perbankan yang memuaskan masyarakat melalui inovasi dan teknologi terkini.