"Kemudian, Otban juga harus tetap memastikan pemenuhan terhadap peraturan-peraturan di bidang penerbangan melalui pengawasan yang ketat yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan terhadap adaptasi kebiasaan baru ini," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/7/2020).
Baca juga: American Airlines Mau PHK 25.000 Karyawan
Dia menjelaskan pemerintah harus bisa memberikan kesempatan sebaik-baiknya kepada operator bandara, maskapai, dan masyarakat yang ingin berpergian. Mereka harus dapat difasilitasi dengan baik.
"Upaya-upaya ini dilakukan untuk mewujudkan penerbangan yang aman, selamat, nyaman dan sehat," jelas dia.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.