Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji ke-13 PNS Cair Agustus, Siapa Saja yang Terima?

Natasha Oktalia , Jurnalis-Rabu, 22 Juli 2020 |03:17 WIB
Gaji ke-13 PNS Cair Agustus, Siapa Saja yang Terima?
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Gaji ke-13 untuk para aparatur sipil negara (ASN) akan cair pada Agustus 2020. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, ada catatan khusus bagi yang menerima gaji ke-13.

Dia menjelaskan, tidak semua PNS mendapatkan gaji ke-13. PNS yang menerima gaji ke-13 adalah mereka di bawah level pejabat negara, eselon I dan II dan setingkat. Dia pun akan berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dalam perubahan peraturan pemerintah. Hal ini diharapkan bisa selesai dalam 1-2 minggu.

“Pada Agustus sudah bisa melakukan pelaksanaan pembayaran gaji ke 13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri dan pensiunan," jelasnya.

Baca Selengkapnya: Daftar PNS Penerima Gaji ke-13

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement