JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangkap 66 unit kapal pencuri ikan (illegal fishing), yang terdiri dari 49 kapal ikan asing dan 17 kapal berbendera Indonesia dari bulan Oktober 2019 hingga sekarang.
Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pihaknya akan menambah 200 senjata Senapan Serbu 2 (SS2) buatan PT Pindad (Persero). Hal itu untuk memperkuat ketahanan laut Indonesia.
Kemudian, lanjut dia, senjata itu untuk bekal Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) khususnya awak kapal pengawas yang bertugas.
Baca Juga: Edhy Prabowo Tangkap 66 Kapal Pencuri Ikan, Terbanyak Berbendera Vietnam
"Jadi dengan ini, diharapkan mereka semakin kuat mental dan berani dalam menghadapi para maling ikan yang mencuri sumber daya laut Indonesia," ujar dia dalam telekonfrensi, Rabu (22/7/2020).
Dia menjelaskan, para awak kapal pengawas hanya dibekali senjata SS1 yang kualitasnya sulit untuk menembus kapal.
"Apabila Anda lihat senjata kita hanya dibekali oleh SS1 yang kualitasnya kalau nembus kapal itu sangat tidak mungkin," jelas dia.
Baca Juga: Eselon I KKP Mundur Jabatan, Menteri Edhy: Itu Hak
Oleh karena itu, tutur dia, pihaknya sudah berdiskusi dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk melakukan operasi laut dengan Senjata Mesin Berat (SMB) yang membutuhkan kerja sama dengan TNI.
"Nah kami sedang koordinasikan dengan Kemenhan, secara prinsip mendukung tinggal nanti implementasinya. Kita juga akan melengkapi dengan water cannon. Jadi kita harapkan untuk bisa menambah kemampuan," tandas dia.
(kmj)