Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Barang Impor di Bawah Rp1 Juta Diusulkan Tak Dijual Melalui E-Commerce

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 23 Juli 2020 |20:05 WIB
Barang Impor di Bawah Rp1 Juta Diusulkan Tak Dijual Melalui <i>E-Commerce</i>
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengusulkan agar barang impor yang dijual di e-commerce dan nilainya di bawah Rp1 juta dilarang dijual di pasar daring. Sebab, bila tak ada aturan seperti itu maka ritel-ritel dan produk buatan pelaku UMKM dalam negeri akan tergerus.

Baca juga: Rahasia Sukses Bisnis Online bagi Ibu Rumah Tangga

"Memang bukan ranahnya Kemenparekraf sendiri, tapi boleh dipush ke presiden barang senilai Rp1 juta mungkin tidak boleh dicarry sama e-commerce, supaya yang laku barang lokal, yang punya UMKM," kata Hary Tanoe saat berdiskusi dengan Menparekraf Wishnutama secara virtual dalam Manajer Forum MNC Group XL VIII, Kamis (23/7/2020).

Hary Tanoe : MNC Leasing Tahun Ini Canangkan Tumbuh Hampir 100%  

Menurut dia, dengan meningkatnya transaksi e-commerce pada 2019 yang mencapai USD15 miliar, tak terlihat membawa pengaruh peningkatan ekonomi Indonesia yang signifikan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement