JAKARTA - Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengusulkan agar barang impor yang dijual di e-commerce dan nilainya di bawah Rp1 juta dilarang dijual di pasar daring. Sebab, bila tak ada aturan seperti itu maka ritel-ritel dan produk buatan pelaku UMKM dalam negeri akan tergerus.
Baca juga: Rahasia Sukses Bisnis Online bagi Ibu Rumah Tangga
"Memang bukan ranahnya Kemenparekraf sendiri, tapi boleh dipush ke presiden barang senilai Rp1 juta mungkin tidak boleh dicarry sama e-commerce, supaya yang laku barang lokal, yang punya UMKM," kata Hary Tanoe saat berdiskusi dengan Menparekraf Wishnutama secara virtual dalam Manajer Forum MNC Group XL VIII, Kamis (23/7/2020).
 
Menurut dia, dengan meningkatnya transaksi e-commerce pada 2019 yang mencapai USD15 miliar, tak terlihat membawa pengaruh peningkatan ekonomi Indonesia yang signifikan.