JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat kabar baik bahwa gaji ke-13 tahun ini tetap ada. Hanya saja belum diketahui pasti kapan waktu pencairan gaji ke-13 tersebut.
Adapun besaran anggaran yang disiapkan untuk gaji ke-13 Rp28,5 triliun. Anggaran gaji ke-13 PNS berasal dari APBN sebesar Rp14,6 triliun yang meliputi gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji sebesar Rp6,73 triliun dan pensiun sebesar Rp7,86 triliun. Sementara, pembayaran gaji ke-13 melalui APBD sebesar Rp13,89 triliun.
Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik soal gaji ke-13 yang menjadi kepastian bagi PNS, Sabtu (25/7/2020):
1. Gaji ke-13 Jadi Stimulus Pemulihan Ekonomi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemberian gaji ke-13 PNS dimasukkan dalam program stimulus perekonomian. Pemberian gaji ke-13 PNS sama dengan THR.
Baca Juga: Manfaat Gaji ke-13 PNS untuk Ekonomi Indonesia, Apa Itu?
"Pembayaran gaji 13 ini dilaksanakan untuk stimulus ekonomi kita. Jadi akan cair pada Agustus 2020. Pemerintah anggap pelaksanaan gaji ke-13 sama dengan THR bisa dilakukan dan bisa jadi bagian stimulus ekonomi," kata Sri Mulyani.
2. Tak Semua PNS Terima Gaji ke-13
Tidak semua PNS yang akan mendapatkan gaji ke-13. Ada catatan khusus bagi yang menerima gaji ke-13. Skema pemberian gaji 13 dan pensiunan ini sama dengan THR atau Tunjangan Hari Raya Kemarin, artinya pejabat tinggi seperti Menteri dan Presiden tidak dapat.
Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Cair Agustus, Siapa Saja yang Terima?
3. Kata PNS
Lily Rusna, salah satu PNS Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menyambut baik kabar pencairan gaji ke-13. Ibu dua anak ini sudah sangat menantikan gaji ke-13.
"Alhamdulillah akhirnya cair. Seneng pasti, karena emang udah ditunggu-ditunggu," kata Lily kepada Okezone.
Seorang PNS di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Jannisha Rosmana Dewi pun senang mengetahui kabar baik tersebut. Menurutnya, gaji ke-13 menjadi tambahan penghasilan di tengah situasi pandemi. Apalagi selama pandemi, pengeluaran justru semakin banyak.
"Menurut aku gaji ke-13 itu angin segar sih di tengah kebutuhan yang lagi bertambah padahal pemasukan segitu-segitu aja," ujarnya.
4. Bisa Berkurban dengan Gaji ke-13
Seorang PNS di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Jannisha Rosmana menyebut adanya gaji ke-13 bisa membantu umat muslim yang ingin berkurban. Meskipun pencairannya akan dilakukan setelah Lebaran Idul Adha.
PNS sebelum ada kepastian mengenai pencairan gaji 13, mungkin ada beberapa orang yang berfikir dua kali untuk berkurban karena dana yang dimilikinya terbatas. Namun ketika sudah ada kepastian, maka tidak ada keraguan lagi untuk berkurban karena uangnya ditutupi oleh gaji ke-13 pada bulan berikutnya.
"Apalagi di akhir bulan ini umat muslim mau berkurban kan, gaji ke-13 bisa membantu banget buat sedekah atau bahkan beli kurban," kata Jabnis.
5. Dampak Gaji ke-13
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyebut gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS) prajurit TNI dan anggota Polri senilai Rp28,5 triliun dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Harapan itu karena gaji ke-13 dapat menambah daya beli sejumlah masyarakat.
"Tentu anggaran yang diberikan kepada PNS, ASN, dan TNI ini sebesar Rp28,5 triliun, ini diharapkan menjadi stimulus bagi perekonomian dan menambah daya beli daripada masyarakat melalui PNS, ASN, dan TNI, dan Polri" ujar Airlangga.
Dia menjelaskan pada saat pandemi Covid-19 demand side menjadi terganggu. Karena itu, langkah untuk mendorong permintaan yang tinggi untuk pertumbuhan makro ekonomi dilakukan dengan mencairkan gaji ke-13 para aparatur dan abdi negara itu.
(Feby Novalius)