Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MNC Licensing Hadirkan Knick Knack Official Store di F Thing dan Tokopedia

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Sabtu, 25 Juli 2020 |08:31 WIB
   MNC Licensing Hadirkan Knick Knack <i>Official Store</i> di F Thing dan Tokopedia
Knick Knack di The F Thing (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - MNC Licensing, pemegang lisensi Nickelodeon di Indonesia menghadirkan pop up store pertama mereka, bernama Knick Knack Official Store yang dapat ditemukan di dua market place ternama di Indonesia, The F Thing dan Tokopedia

Baca Juga: MNC Licensing Bikin Christmas Celebration with Nickelodeon Spongebob di Kota Kasablanka 

Marketing & Retail Manager MNC Licensing Marisa Francisca mengatakan, ini merupakan salah satu kontribusi MNC Licensing dalam memenuhi keinginan masyarakat untuk membeli barang-barang original, terutama dari merk dagang Nickelodeon. Ditambah lagi pada masa work from home, masyarakat Indonesia cenderung melakukan transaksi online, namun sering tanpa jaminan keaslian produk.

"Untuk itu, Knick Knack Official Store hadir sebagai jawaban penyedia barang-barang asli, di pasar online Indonesia," kata Marisa dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (25/7/2020).

Baca Juga: MNC Licensing dan Dream Store Kerjasama Opening New Branch di BSD 

Ada dua kategori barang yang dihadirkan oleh Knick Knack Offical Store, yaitu fashion-merchandise dan mass product. Untuk kategori fashion-merchandise seperti hoody, t-shirt, outerwear, bags, socks, dan sejenisnya.

Knick Knack Official Store dapat ditemukan melalui www.thefthing.com, marketplace Indonesia pertama yang fokus pada fashion dan merchandise. Sedangkan untuk mass produk, seperti stationary, botol minum, tas anak, boneka, mainan dan sebagainya, Knick Knack Offical Store bekerjasama dengan marketplace Indonesia nomor satu, Tokopedia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement