JAKARTA - Gaji ke-13 PNS dipastikan akan cair pada bulan Agustus 2020. Tinggal menunggu hari pencairan gaji ke-13 PNS yang masuk bagian dari stimulus ekonomi. Tentunya ini menjadi kabar baik bagi PNS yang masuk daftar penerima gaji ke-13.
Besar anggaran yang dicairkan untuk gaji ke-13 PNS ini sebesar Rp28,5 triliun yang dibagi dalam APBN dan APBD. Namun, pencairan gaji ke-13 PNS tersebut justru dikeluhkan dan dikomentari oleh PNS yang menerimanya. Lha kok bisa?
Baca Juga: Gaji ke-13 Cair, PNS Kok Ngeluh Bu Sri Mulyani?
Berikut fakta-fakta terkini soal komentar gaji ke-13 PNS seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Minggu (26/7/2020).
1. Gaji ke-13 PNS Cair Agustus
Kemenkeu memastikan bahwa gaji ke-13 PNS akan cair dibulan Agustus 2020. Namun, untuk tanggal tepatnya belum diberitahukan kembali. Direktur Jenderal Anggaran Askolani memberitahukan agar PNS sabar menunggu pada bulan Agustus mendatang.
2. Pencairan Gaji ke-13 Tidak Full
Sama seperti THR, pencairan gaji ke-13 juga tidak akan full. Komponen gaji ke-13 pada 2020, antara lain, gaji pokok dan tunjangan melekat yang terdiri dari tunjangan keluarga serta tunjangan jabatan. Tetapi tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).
Baca Juga: Gaji-13 Cair PNS Auto Girang, Tak Ragu Kurban hingga Bisa Nabung
3. Komentar PNS
Lily Rusna, salah satu PNS Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menyambut baik kabar pencairan gaji ke-13. Ibu dua anak ini sudah sangat menantikan gaji ke-13.
"Alhamdulillah akhirnya cair. Seneng pasti, karena emang udah ditunggu-ditunggu," kata Lily kepada Okezone.
4. Gaji ke-13 PNS untuk Kebutuhan Sehari-hari
Uang gaji ke-13 digunakan oleh salah satu PNS untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Lily mengatakan uang gaji tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari apalagi diketahui dirinya baru saja melahirkan anak keduanya.
"Uangnya buat nambahin kebutuhan sehari-hari. Apalagi kan saya baru aja lahiran dan sekarang anak saya dua. Jadi kebutuhannya makin besar," katanya.