Baca Juga: Defisit APBN Melebar Jadi 6,34%, Ini Penyebabnya
Luhut menegaskan bahwa selama ini pemerintah telah menahan rasio utang selalu di bawah 30%. Namun, karena adanya pandemi Covid-19, hal ini bisa meningkatkan rasio utang hingga 38,1% di tahun 2023.
"Namun, ini masih lebih rendah dibandingkan negara dunia lainnya, jadi kalau ada orang bilang utang kita berlebihan segala macam ya memang harus kita lakukan tetapi masih sangat sangat terkendali," ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)