Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Indonesia Market Medsos yang Seksi, Butuh Regulasi Data Pribadi

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 01 Agustus 2020 |17:51 WIB
Indonesia Market Medsos yang Seksi, Butuh Regulasi Data Pribadi
Pentingnnya Perlindungan Data Pribadi Pelanggan. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memerintahkan supaya TikTok menjual aplikasi videonya. Kabarnya, Microsoft disebut sebagai pembeli potensial senilai USD30 miliar atau setara Rp441 triliun (dengan kurs Rp14.700 per USD).

Pertimbangan Trump melarang aplikasi asing beroperasi di AS adalah keamanan sosial. Di mana penelitian para pakar menilai bahwa Pemerintah China bisa meminta data warga Amerika, dari perusahaan seperti ByteDane (perusahaan induk TikTok).

Baca Juga: Microsoft Dikabarkan Akan Membeli TikTok Rp441 Triliun

Terkait hal tersebut, Indonesia dinilai mesti mencontoh upaya Amerika Serikat (AS) dalam mengedepankan keamanan nasional. Apalagi Indonesia merupakan pasar yang seksi pagi media sosial (medsos) mengingat jumlah populasi yang banyak dan akan momen bonus demografi. Caranya dengan membuat aturan terkait perlindungan data konsumen di media sosial.

Pengamat Media Sosial Enda Nasution mengatakan, terkait upaya Pemerintah AS yang yang meminta supaya TikTok menjual aplikasinya ke salah satu perusahaan teknologi di AS, mesti didalami. Maksudnya, dibutuhkan satu dasar hukum yang jelas, dengan maksud dan keinginan Presiden AS Donald Trump. "Jadi tidak bisa seenaknya, harus dengan aturan yang jelas," tuturnya saat dihubungi Okezone, Sabtu (1/8/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement