Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cerita Menperin Perjuangkan Insentif Listrik Industri Sesuai Jam Pemakaian

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 04 Agustus 2020 |12:13 WIB
   Cerita Menperin Perjuangkan Insentif Listrik Industri Sesuai Jam Pemakaian
Listrik (Foto: Shutterstock)
A
A
A

"Jadi korporasi termasuk industri manufaktur hanya bayar listrik dan gas yang mereka pakai. Kalau mereka pakai 20 jam ya mereka bayar 20 jam," tegas Agus.

Baca Juga: Daftar Pelanggan yang Dapat Insentif Listrik hingga Akhir Tahun 

Sebagai informasi, PT PLN sebelumnya juga telah menyatakan bahwa kebijakan tersebut bagian dari insentif bagi pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri dengan daya dimulai dari 1.300 VA ke atas.

" Stimulus ini berlaku sejak rekening Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember Tahun 2020," ucap Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement