3. Modal Kerjasama dengan Pihak Lain
Dalam hal usaha yang dijalankan bersifat melibatkan orang lain (pemegang saham dengan batas waktu yang ditentukan), pada modal ini bisa melakukan beberapa pilihan yang aman dan efektif melalui kerja sama usaha. Dengan mencari peluang dengan perusahaan lain atau mitra usaha dengan cara patungan atau kongsi.
4. Modal Arisan
Sebagaimana sistem arisan pada umumnya. Kalian bisa mengumpulkan teman-teman untuk arisan, agar mendapatkan modal usaha secara bergantian.
(Feby Novalius)