Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Uang Kaget, Karyawan Dapat Gaji Tambahan Rp2,4 Juta Langsung Masuk Rekening

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2020 |12:22 WIB
Uang Kaget, Karyawan Dapat Gaji Tambahan Rp2,4 Juta Langsung Masuk Rekening
Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp5 Juta Akan Dapat Gaji Tambahan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat gaji tambahan dari pemerintah sebesar Rp600.000 per bulan. Gaji tambahan tersebut akan diberikan selama 4 bulan, berarti setiap pekerja mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp2,4 juta.

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan, bantuan gaji tambahan kepada pekerja dengan pendapatan tertentu menjadi stimulus lanjutan pemerintah untuk menggerakan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Pekerja yang Terima Rp600.000/Bulan Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

"Bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” ujarnya, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8/2020).

Saat ini program stimulus tersebut sedang tahap finalisasi. Rencananya bantuan gaji tambahan akan diberikan melalui Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020.

Baca Juga: Para Pegawai Akan Diberi Bantuan Rp600.000 Selama 6 Bulan

"Pemerintah telah memiliki program bantuan untuk rakyat miskin dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja melalui Program Kartu Pra Kerja. Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” jelas Erick Thohir.

Adapun penerima bantuan ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement