Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memberi bantuan berupa uang tunai atau gaji kepada setiap pegawai selama enam bulan. Rencana ini masih digodok oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajarannya.
Adapun, pemberian bantuan tersebut diketahui merupakan salah satu skema dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Rencananya, nominal bantuan yang akan diberikan pemerintah jumlahnya senilai Rp600.000.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan rencana itu masih harus dibahas. Namun rencana itu merupakan alternatif dalam membantu masyarakat kelas menengah.
Uang tersebut nantinya akan diberikan kepada setiap pegawai selama 6 bulan lamanya. Namun demikian, tidak semua pegawai akan mendapat bantuan tersebut. (feb)
(Rani Hardjanti)